Ringkasan regulasi
PT Tingkat Diskonto — Petunjuk Teknis Tingkat Diskonto terkait Praktik Dasar Aktuaria
Ringkasan
Petunjuk teknis penentuan tingkat diskonto PSAK 117: pendekatan bottom-up dan top-down, konstruksi kurva bebas risiko dengan segmen observable sampai Last Liquid Point, ekstrapolasi menuju Ultimate Risk-Free Rate, illiquidity premium, dan penyesuaian risiko kredit.
Topik
Pasal yang sering dirujuk
- Bagian PSAK 117Dua pendekatan tingkat diskonto: bottom-up (kurva bebas risiko ditambah illiquidity premium) dan top-down (yield portofolio acuan dikurangi penyesuaian risiko kredit); keduanya diharapkan tidak berbeda signifikan.Buka Discount Rate Lab →
- Risk-free rateKurva bebas risiko dari obligasi pemerintah: segmen observable sampai LLP yang ditetapkan lewat analisis kedalaman pasar, lalu ekstrapolasi menuju URFR sampai Ultimate Point.Buka Discount Rate Lab →
- Illiquidity premiumIlliquidity premium: penilaian kualitatif likuiditas kontrak, perhitungan kuantitatif (antara lain pendekatan hybrid dari spread portofolio acuan), dan konvergensi menuju ultimate illiquidity premium.Buka Discount Rate Lab →
- Top-downPortofolio acuan dan penyesuaian risiko kredit: expected credit loss dari probabilitas gagal bayar kumulatif dan loss given default, ditambah unexpected credit loss.Buka Discount Rate Lab →
Sumber
Buka sumber resmi ↗Isi regulasi
Bagian di bawah ini adalah ringkasan Aktuarium atas isi pokok regulasi, ditulis ulang dengan kata sendiri untuk keperluan belajar. Ia bukan kutipan teks resmi dan tidak menggantikannya.
1Ruang lingkup
Petunjuk teknis ini menjelaskan cara menyusun tingkat diskonto untuk pengukuran kontrak asuransi menurut PSAK 117. Ia bersifat panduan praktik: memberi kerangka, rumus, dan contoh, tanpa menetapkan satu angka yang wajib dipakai semua perusahaan.
2Pengukuran
Kurva disusun dalam tiga segmen. Sampai titik likuid terakhir, kurva mengikuti titik pasar yang benar-benar teramati. Antara titik likuid terakhir dan titik ultimate, kurva diekstrapolasi menuju tingkat forward ultimate. Setelah titik ultimate, gaya forward tetap pada tingkat forward ultimate. Pendekatan bottom-up menambahkan premi ilikuiditas pada kurva bebas risiko; pendekatan top-down mengurangi imbal hasil portofolio acuan dengan penyesuaian risiko kredit dan penyesuaian lain.
- Titik likuid terakhir ditentukan dari kedalaman pasar — porsi outstanding bertenor lebih panjang dari tenor yang diuji.
- Premi ilikuiditas dapat diukur langsung atau diturunkan dari spread dikurangi kerugian kredit ekspektasian dan kerugian kredit tak terduga.
- Kurva locked-in dipakai untuk akresi CSM, kurva current untuk pengukuran liabilitas pada tanggal pelaporan.
Istilah kunci
Hasil bergantung pada asumsi yang digunakan; tanggung jawab profesional tetap berada pada pengguna.
Regulasi lain
- PSAK 117Kontrak Asuransi
- PSAK 117 (Amandemen)Amandemen dan Penyesuaian Penerapan PSAK 117
- PSAK 109Instrumen Keuangan
- PSAK 219Imbalan Kerja
- UU 40/2014Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
- UU 4/2023Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- POJK 71/2016POJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
- POJK 72/2016POJK Nomor 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
- SEOJK 23/2024Surat Edaran OJK Nomor 23/SEOJK.05/2024 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
- SEOJK 27/2017Surat Edaran OJK Nomor 27/SEOJK.05/2017 tentang Penilaian Tingkat Risiko dan Penetapan Asumsi dalam Pembentukan Cadangan Teknis
- PT PAIPetunjuk Teknis dan Standar Praktik Aktuaria